Kepala Sekolah sebagai orang nomor satu (menejer) di Satuan Pendidikan (sekolah) mempunyai tugas yang kompleks serta tanggung jawab yang begitu besar dan tidak ringan dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Oleh karenanya kualitas satuan pendidikan (sekolah) tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya. Kinerja seorang kepala sekolah dapat dilihat dari hasil kerja yang yang telah dilakukannya, capaian tersebut merupakan implementasi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah adalah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), yang notabene merupakan kegiatan rutinitas tahunan seorang pengawas sekolah dalam menjalankan tupoksinya untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah yang menjadi binaannya.Untuk mendapatkan data kinerja Kepala Sekolah, dalam proses penilaian tersebut pengawas sekolah menggunakan berbagai teknik penggalian data yaitu: teknik wawancara, observasi, telaah dokumen, dan angket. Dalam teknik penggalian data tersebut, pengawas melibatkan berbagai pihak yaitu, kepala sekolah, komite sekolah, wali murid, guru, tenaga kependidikan, dan para siswa. Data yang didapat dari berbagai sumebr tersebut diharapkan dapat mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kegiatan PKKS di SMPN 2 Banjar Agung dilaksanakan pada hari Rabu, 22 November 2023 yang divisitasi oleh Bapak Narayana Sutisna, M.Pd. dan Bapak Drs. Haryono, M.Pd. keduanya merupakan Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan PKKS tersebut juga dihadiri oleh seluruh warga SMPN 2 banjar Agung, yang terdiri dari Komite Sekolah, orang tua siswa, para guru dan tenaga kependidikan serta para siswa. Kegiatan PKKS tersebut diawali dengan berbagai atraksi dan penampilan yang dilakukan oleh para siswa dan guru, dengan tampilan berupa paduan suara serta gerak dan tari, sebagai bentuk penghormatan kepada ke dua asesor yang notabene merupakan tokoh pendidikan yaitu Bapak Narayana Sutisna, M.Pd. dan Bapak Drs. Haryono, M.Pd.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT//2020 tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru. Dalam Penilaiannya ada empat komponen dengan 12 Kompetensi kepala sekolah yang dinilai. Kepala sekolah harus melaksanakan pengembangan diri sendiri dan juga harus melakukan pengembangan diri orang lain. Selain itu harus memiliki Kompetensi Kepemimpinan pembelajaran, kepemimpinan manajemen sekolah, serta kepemimpinan pengembangan sekolah. PKKS dilaksanakan dengan tertib, lancar dan kondusif, semua unsur yang terlibat sangat mendukung dan proaktif. Dengan adanya PKKS ini diharapkan kepala sekolah dan semua unsur di Satuan Pendidikan dapat merefeksi diri dan lebih memahami lagi tugas pokok dan fungsinya masing-masih. PKKS ini juga merupakan salah satu bentuk evaluasi diri Kepala dalam menjalankan tupoksinya. Semoga hasil PKKS tersebut dapat menjadi motivator warga SMPN 2 Banjar Agung dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya.
0 Komentar